Program konversi motor listrik yang dijalankan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah dimulai sejak Maret 2023. Saat itu regulasi tentang pemberian subsidi sebesar Rp7 juta dikeluarkan untuk memudahkan masyarakat mengkonversi motor ICE ( Internal Combustion Engine) atau sepeda motor yang sebelumnya menggunakan bahan bakar fosil dirubah menjadi bertenaga listrik.
Bagaimana cara mengikuti program konversi sepeda motor listrik?
Proses menjalani konversi dimulai dari masyarakat menyerahkan sepeda motor berbahan bakar bensin ke bengkel tersertifikasi konversi agar dimodifikasi menjadi motor listrik. Biaya konversi sekitar Rp15 juta hingga Rp17 juta. Setelah dipotong subsidi Rp7 juta maka beban yang ditanggung masyarakat menjadi hanya Rp10 juta sampai Rp12 juta.
Regulasi subsidi motor konversi 2023
Pada Desember 2023 ESDM menelurkan regulasi baru yang menetapkan subsidi ditingkatkan menjadi Rp10 juta sehingga beban konversi menjadi sekitar Rp5 juta hingga Rp7 juta. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan sekarang biaya konversi menjadi gratis. Menurut Eniya, konversi gratis merupakan bantuan dari program CSR. Dengan bantuan CSR ini masyarakat tidak lagi perlu mengeluarkan biaya, hanya perlu menyiapkan motor lamanya untuk dikonversi.
Konversi motor listrik secara gratis dapat dilakukan di bengkel-bengkel yang telah bersertifikasi oleh ESDM. Lokasi dan Informasi tentang program ini dapat dibuka di situs ebtke.esdm.go.id/konversi. Saat ini pemerintah sedang mengusahakan memasarkan konversi motor listrik, agar bisa lebih banyak diterima masyarakat. ESDM pernah menargetkan 50 ribu unit konversi motor listrik pada 2023, namun hasilnya masih jauh dari harapan. ESDM mengatakan pada Januari 2024, hanya 181 permohonan konversi motor listrik pada April-Desember 2023. Dari jumlah tersebut, hanya 145 unit yang telah menerima bantuan subsidi.
Apa Itu Konversi Sepeda Motor Listrik? Bagaimana Cara Kerja dan Manfaatnya?
Istilah konversi motor listrik mengacu pada perubahan sepeda motor konvensional berbasis bahan bakar minyak (BBM) menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai. Konversi motor listrik dilakukan dengan cara membongkar dan melepas mesin pembakaran internal kemudian menggantinya dengan komponen motor listrik beserta komponen pendukung lainnya.
Berdasarkan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE), berikut daftar suku cadang yang digunakan pada proses konversi motor listrik:
- Motor listrik beserta dudukannya
- Baterai berbasis litium
- Main Key Controller dilengkapi GPS dan IoT
- Electronic Controller Unit
- Indikator baterai
- Speed regulator
- Konverter mekanik ke CVT
- Kabel kelistrikan (wirig harness)
Syarat motor yang boleh dikonversi ke listrik
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan bahwa program konversi ini hanya berlaku untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin antara 110 cc hingga 150 cc. Kendaraan yang akan dikonversi juga masih harus berstatus layak jalan dengan kondisi fisik yang lengkap, serta memiliki STNK yang masih berlaku tanpa tunggakan pajak. Konversi motor listrik wajib dilakukan oleh bengkel yang bersertifikat resmi dari Kementerian Perhubungan, sekaligus yang sudah terdaftar pada platform Ditjen EBTKE.
Manfaat konversi motor listrik
Konversi motor listrik menawarkan sejumlah manfaat yang menguntungkan. Hasil konversi motor listrik tentu saja akan ada pengurangan emisi karbon. Konversi motor listrik dapat berkontribusi terhadap penurunan emisi sebesar 1,9 kg per 40 km. Konversi motor listrik juga memungkinkan penurunan emisi tersebut terjadi tanpa harus menambah kepadatan jumlah kendaraan yang ada. Polusi udara menurun, tapi jalanan tidak semakin penuh. Di luar biaya konversinya, motor listrik hasil konversi juga akan memberikan penghematan biaya dalam penggunaan sehari-harinya. Perkiraannya, pengeluaran pengguna bisa berkurang sampai 80% setiap bulannya jika dibandingkan dengan sepeda motor konvensional.
Cara Konversi Motor BBM ke Motor Listrik
Pendaftaran ini bisa dilakukan melalui laman ebtke.esdm.go.id. Berikut adalah langkahnya:
- Pemohon mengisi formulir pendaftaran online melalui laman ebtke.esdm.go.id
- Bengkel konversi akan mengecek kondisi motor dan kelengkapan surat
- Pemohon dan bengkel melakukan persetujuan biaya total konversi
- Pemohon mengisi surat pernyataan kesediaan
- Bengkel melakukan konversi motor pemohon Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB)
- Kemenhub melakukan pengujian
- Kemenhub menerbitkan SUT dan SRUT
- Kementerian ESDM melakukan verifikasi hasil konversi dan kelengkapan surat atau sertifikat motor hasil konversi
- Pemohon menerima motor yang telah dikonversi
Daftar Bengkel Konversi
Saat ini terdapat 22 bengkel konversi sepeda motor yang memiliki total kapasitas konversi hampir 2.000 unit per bulan. Bengkel tersebut mencangkup bengkel perseroan terbatas (PT) sampai milik instansi pendidikan dan pemerintahan. Daftar bengkel konversi dapat dicek secara langsung di laman ebtke.esdm.go.id.
Leave A Comment